GALAMEDIA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Selasa, memutuskan untuk memecat M Taufik sebagai kader Partai Gerindra karena dinilai telah melanggar Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai.
Kabar tersebut langsung direspons negatif oleh politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah melalui @Fahrihamzah, Selasa, 7 Juni 2022.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah pernah mengalami pengalaman serupa. Saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dipecat oleh PKS.
"Orang yg sudah dipilih oleh rakyat menjadi wakil rakyat tidak bisa dipecat oleh partai politik!," tegasnya.
"Jika memakai yurisprudensi yg saya menangkan maka yg bersangkutan tetap bisa menjadi anggota dewan!," lanjut dia.
Menurutnya, partai tidak bisa memecat anggota dewan. " Partai politik hanya mencalonkan, rakyat yang memilih! Inilah kedaulatan rakyat!," tandasnya.
Sebelumnya M. Taufik yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dianggap melanggar AD-ART Partai Gerindra.
"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, ada lima orang sepakat memutuskan memecat saudara M.Taufik sebagai kader Partai Gerindra, mulai keputusan ini disampaikan hari ini," kata Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.