GALAMEDIA - Provinsi Jawa Barat mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkat peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan menjadi pemicu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar untuk terus mengoptimalkan potensi pajak di berbagai sektor.
Penghargaan bagi Provinsi Jawa Barat diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian pada pekan lalu.
Baca Juga: Yuk kenalan dengan Tiga Jenis Sunscreen, Pastikan Nyaman Sesuai Kulitmu
Jawa Barat masuk sebagai wilayah dengan realisasi PAD yang meningkat dari tahun 2020 ke 2021.
Selain itu, dalam acara Rapat Kerja Nasional (rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 tersebut, Pemprov Jabar juga mendapat penghargaan kategori realisasi belanja daerah tertinggi.
"Dalam rangka pemulihan ekonomi, APBD berperan penting sebagai satu stimulator agar pihak swasta bergerak dengan adanya belanja daerah karena 'the biggest buyer' adalah negara," kata Tito.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menyebut penghargaan itu merupakan buah kerja keras banyak pihak dalam menjalankan upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: KESAKSIAN Ridwan Kamil Melihat Jasad Eril: Masih Utuh, Lengkap Tidak Kurang Satu Apapun dan Wangi
"Penghargaan ini patut disyukuri karena bisa menjadi tambahan semangat untuk melanjutkan kinerja yang sudah berjalan," tutur Dedi Taufik, Jumat, 10 Juni 2022.
"Tentunya inovasi dan kolaborasi harus terus dilakukan sebagaimana amanat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," tambahnya.
Lebih lanjut Dedi menyatakan, salah satu inovasi yang terbaru dari Bapenda Jabar adalah memaksimalkan terus potensi pendapatan dari sektor Pajak Air Permukaan.
Dalam praktiknya, mereka berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air Jabar serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar.
Langkah yang dilakukan adalah mendata kembali sekaligus menyisir perusahaan yang menggunakan air permukaan.
"Ada banyak potensi pajak yang bisa dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya di sektor Pajak Air Permukaan," tandas Dedi.***