KPU KBB Masih Ngontrak Kantor, Tiap Tahun Harus Bayar Rp180 Juta

- 10 Juni 2022, 14:23 WIB
Gedung KPU KBB di Jalan Raya Purwakarta, Padalarang.
Gedung KPU KBB di Jalan Raya Purwakarta, Padalarang. /Dokumen KPU KBB/

GALAMEDIA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih belum memiliki gedung sendiri.

Selama ini, KPU KBB menempati gedung yang disewa dengan besaran sekitar Rp180 juta per tahun. Padahal lembaga pemilihan umum ini, sejak berdiri sudah melahirkan beberapa orang kepala daerah.

"Kontraknya habis Desember dengan besaran Rp180 juta belum dipotong pajak," kata Ketua KPU KBB Adie Saputro, Jumat 10 Juni 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kemenlu Bantu Pemulangan Jenazah Eril

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah lama mengajukan kepada Pemkab Bandung Barat untuk gedung KPU. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

"Bahkan penyediaan gedung KPU menjadi janji politik pasangan Akur (Aa Umbara -Hengki Kurniawan).Tapi kayanya perjalanan masih panjang," imbuhnya.

Pemkab Bandung Barat sempat menawarkan lahan di Ngamprah. Namun ditolak karena lokasinya kurang strategis.

Baca Juga: Calon Pemain Termahal Liverpool Darwin Nunez Beri Kode Lewat Postingan Firmino

"Logistik KPU itu cukup banyak yang diangkut dengan menggunakan truk kontainer. Sehingga jika berkantor di Ngamprah akan sulit truk masuk ke sana," tambahnya.

Ia berharap gedung DPRD KBB di Padalarang bisa digunakan oleh KPU. Pasalnya, berada di lokasi strategis dan juga bangunannya representatif digunakan sebagai kantor KPU KBB.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x