Perwira TNI AL Dituding Minta Uang Rp5,4 Miliar, Wakasal: Sudah Diselidiki itu Hoaks Belaka

- 10 Juni 2022, 16:27 WIB
Perwiranya Disebut Media Asing Mintain Duit ke Kapal Tanker Panama di Laut, Begini Jawaban TNI AL Indonesia
Perwiranya Disebut Media Asing Mintain Duit ke Kapal Tanker Panama di Laut, Begini Jawaban TNI AL Indonesia /MarineTraffic.com/Roland Delhaxhe

GALAMEDIA - Berembus kabar tidak sedap, berupa tudingan perwira TNI AL meminta 375.000 dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk membebaskan kapal tanker berbendera Panama MT Nord Joy mencemarkan TNI AL.

"Terkadang memang banyak sekali berita-berita simpang siur yang tujuannya untuk menjatuhkan ataupun mencemarkan institusi (TNI AL)," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono usai menutup Turnamen Bola Voli Putri Kasal Cup, di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 10 Juni 2022.

Dia menduga munculnya tudingan miring kemungkinan karena adanya pihak yang merasa tidak senang atas penangkapan tanker tersebut.

Baca Juga: Gandeng Pemkab Cirebon, Telkom Kembangkan Eco-Tourism Melalui Digitalisasi Desa Ambulu
Padahal, katanya, TNI AL memiliki peran untuk menegakkan hukum di laut sebagaimana amanah undang-undang.

"Kami punya tugas dan kewenangan melaksanakan penegakan hukum di laut," ujar Heri.

TNI AL akan mengambil langkah-langkah tegas karena tudingan ini telah merugikan citra TNI AL.

"Kalau memang merugikan kita akan tuntut balik. Pasti akan kita tuntut balik, tidak ada main-main dengan pertaruhan nama sesuatu institusi karena memang selama ini tidak ada," tegasnya sebagaimana dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Hengki Kurniawan Jadikan Peringatan Hari Jadi KBB ke-15 Momentum Silaturahmi Elemen Masyarakat

Dia membantah ada perwira TNI AL yang meminta uang untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar itu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat lepas pantai Singapura.

"Jadi sudah diselidiki itu hoaks belaka. Yang jelas kapalnya memang masih dalam penyidikan sekarang ada di Tanjung Pinang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, mengatakan sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu.

Baca Juga: Redmi Note 11 Pro 5G Rp 4 Jutaan, Harga HP Xiaomi Terbaru Juni 2022

Julius menegaskan bahwa TNI AL secara serius mendorong percepatan proses hukum kapal tanker tersebut untuk ke kejaksaan untuk mendapatkan sanksi maksimal sesuai ketentuan.

TNI AL meminta agar pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL meminta uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.

"Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum," tegasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x