GALAMEDIA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumedang H. Agus Wahidin belum memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Darmaraja 2 yang nilainya mencapai Rp430 juta.
Bahkan konfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis 16 Juni 2022, Agus hanya menjawab sedang ada acara.
Kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa di sekolah tersebut mencuat, setelah sejumlah orang tua yang anaknya sudah lulus tahun 2022 bereaksi, karena uang tabungan yang mereka titip selama 6 tahun tidak dibagikan.
Baca Juga: HASIL Kualifikasi Piala Asia 2023: Ternyata Indonesia Berada di Posisi Paling Akhir
Mereka pun ramai-ramai menagih uang tabungan itu kepada pihak sekolah. Langkah itu sudah dilakukan berulang kali tapi belum ada itikad baik dari pihak sekolah.
Salah satu orangtua siswa, Aan (41) berharap, pihak sekolah segera membagikan uang tabungan anaknya yang sudah dititip selama 6 tahun, sebesar Rp 10 juta.
Menurut dia, uang tabungan itu sangat dibutuhkan untuk keperluan biaya persiapan melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.
"Pokoknya tabungan siswa harus dikembalikan. Karena kami sangat butuh. Ini malah tidak dibagikan, " cetusnya.
Baca Juga: Pemuda di Bandung Jadi Korban Pemerasaan Gegara Video Call dengan Perempuan