Ada Dugaan Penggelapan Uang Tabungan Siswa SD di Sumedang, Orang Tua Ancam Laporkan ke Polisi

- 16 Juni 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi penggelapan uang tabungan siswa. / Pixabay
Ilustrasi penggelapan uang tabungan siswa. / Pixabay /

GALAMEDIA - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumedang H. Agus Wahidin belum memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Darmaraja 2 yang nilainya mencapai Rp430 juta.

Bahkan konfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis 16 Juni 2022, Agus hanya menjawab sedang ada acara.

Kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa di sekolah tersebut mencuat, setelah sejumlah orang tua yang anaknya sudah lulus tahun 2022 bereaksi, karena uang tabungan yang mereka titip selama 6 tahun tidak dibagikan.

Baca Juga: HASIL Kualifikasi Piala Asia 2023: Ternyata Indonesia Berada di Posisi Paling Akhir

Mereka pun ramai-ramai menagih uang tabungan itu kepada pihak sekolah. Langkah itu sudah dilakukan berulang kali tapi belum ada itikad baik dari pihak sekolah.

Salah satu orangtua siswa, Aan (41) berharap, pihak sekolah segera membagikan uang tabungan anaknya yang sudah dititip selama 6 tahun, sebesar Rp 10 juta.

Menurut dia, uang tabungan itu sangat dibutuhkan untuk keperluan biaya persiapan melanjutkan pendidikan di tingkat SMP.

"Pokoknya tabungan siswa harus dikembalikan. Karena kami sangat butuh. Ini malah tidak dibagikan, " cetusnya.

Baca Juga: Pemuda di Bandung Jadi Korban Pemerasaan Gegara Video Call dengan Perempuan

Mereka juga berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk membantu mengurai permasalahan tersebut.

Mereka juga mengancam untuk melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

"Jangan salahkan kami bila pihak sekolah tidak mengembalikan uang tabungan anak, maka orang tua siswa akan melaporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekolah SDN Darmaraja 2, Asep Ibrahim mengatakan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan guru-guru lain, termasuk kepala sekolah yang sudah pensiun untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga: Menguak Sosok Dito Mahendra yang Laporkan Nikita Mirzani, Benarkah Cucu Jenderal Ternama?

Itu karena dirinya mengemban tugas menjadi Kepala SDN Darmaraja 2 baru empat bulan.

"Kami akan mengundang semua unsur pihak terkait baik dari guru yang sudah pensiun dan yang masih menjabat. dan akan mengundang seluruh orang tua siswa yang tabungannya belum di bayar," ujarnya.

Dengan dilaksanakannya musayawarah, sambung dia, nanti akan dapat menemukan penyelesaian dan titik temu.

Namun begitu, dia juga mempersilahkan kepada orang tua siswa, untuk melangkah lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian persoalan tersebut.

Baca Juga: Video Detik-detik Abarasi di Pesisir Pantai Amurang Viral, Warganet Mendoakan

Karena menurutnya, kemungkinan dengan melibatkan pihak penegak hukum akan lebih baik.

"Setelah dikalkulasi, pihak sekolah harus mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp430 juta. Usut punya usut jumlah tersebut, bukan hanya jumlah uang tabungan siswa yang lulus tahun ini saja. Melainkan akumulasi dari uang tabungan siswa yang lulus beberapa tahun ke belakang," ungkapnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah