Satpol PP Turunkan Paksa Spanduk Gubernur DKI Anies Baswedan

- 18 Juni 2022, 20:44 WIB
Spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta, Sabtu (18/6/2022)
Spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun, Jakarta, Sabtu (18/6/2022) /Antara/

GALAMEDIA - Spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun diturunkan paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim).

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Jakarta, Sabtu mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Targetkan 4 Besar dalam Ajang Roundnet Word Championsship 2022, Ketum PB PORSI : Indonesia Jadi Macan Asia

"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan," kata Budhy, Sabtu 18 Juni 2022.

 Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

Sebagaimana dikutip Galamedia dari Antara, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

Baca Juga: Wakap dari Warga Kuwait, Tiga Gedung Baru di Ponpes Darussalam Kersamanah Garut Diresmikan

"Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujarnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x