GALAMEDIA - Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mengimbau peternak yang ada di Kabupaten Garut, untuk tidak menjatuhkan harga sapi peternak lain yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini disampaikan Helmi seusai melakukan pengecekan hewan ternak milik Kelompok Ternak Sapi Perah (KTSP) Bojong 3, di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Selasa 21 Juni 2022.
"Saya imbau kepada para peternak jangan terpengaruh dengan upaya-upaya yang tidak terpuji, yang menjatuhkan harga sapi yang terkena PMK ini, jadi tolong nanti komunikasi kalau ada yang seperti itu, komunikasi dengan dinas, komunikasi nanti dengan tempat pemotongan hewan ya," ujarnya.
Menurut Helmi, harga sapi yang terkena PMK bisa sampai ke angka Rp 7 juta, dari biasanya berkisar Rp 20 juta, sehingga tentunya hal ini sangat merugikan para peternak.
"Harga sapi Rp 20 juta tadi katanya harganya jadi Rp 7 juta, nah inikan sangat merugikan, nah ini upaya-upaya ini stoplah upaya-upaya seperti ini, dalam keadaan KLB (darurat) ini ya kita harus melindungi, yang harus kita lindungi malah dijadikan objek untuk mencari sesuatu," ucapnya.
Helmi juga menegaskan bahwa PMK ini merupakan penyakit yang tidak menular ke manusia, dan hewan yang terpapar pun dagingnya aman dikonsumsi masyarakat. Walaupun, ada beberapa bagian yang harus dibuang.
"Aman sekali lagi dikonsumsi masyarakat dan dimasaklah dengan baik gitu, oleh karena itu MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun ya memberikan fatwa bahwa kalau penyakitnya masih ringan ini boleh untuk dijadikan sebagai hewan kurban," katanya.