GAWAT! Sudah 3.827 Hewan Ternak di KBB Tertular PMK

- 15 Juni 2022, 22:09 WIB
Peternak di KBB was-was penyakit yang menyerang ternak (PMK) masuk ke KBB dan menjangkiti hewan ternak miliknya
Peternak di KBB was-was penyakit yang menyerang ternak (PMK) masuk ke KBB dan menjangkiti hewan ternak miliknya /Dicky Mawardi/Galamedia/

GALAMEDIA - Penyebaran kasus
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) semakin meluas. Data terakhir menyebutkan total yang terjangkit mencapai 3.827 hewan ternak.

Kasus PMK pertama kali ditemukan di KBB pada pada 23 Mei 2022. Berdasarkan hasil pemeriksaaan laboratorium di Balai Veteriner Subang, Kementerian Pertanian. Dari total 3.827 ekor yang tertular itu terdiri dari 610 ekor sapi potong, 3.198 ekor sapi perah, dan 21 ekor domba, yang tersebar di 14 kecamatan.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) KBB, Undang Husni Tamrin mengatakan, meskipun penyakit ini sangat menular pada ternak namun tidak menular kepada manusia.

Baca Juga: Persib Hadapi Laga Piala Presiden 2022, Robi Darwis Siap Bekerja Keras

"Tingkat kematian penyakit ini juga sangat rendah, yakni sekitar 2-3%. Jika ditangsni dengan cepat dan tepat tingkat kesembuhan cukup tinggi hingga 95%," kata Undang Husni, Rabu 15 Juni 2022.

Ia mengungkapkan, kasus hewan yang tertular PMK di KBB mengalami peningkatan, meski demikian kasus yang sembuhnya juga banyak.

Ditambahkannya, Dispernakan KBB terus bergerak untuk memitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruh akibat wabah PMK.

Baca Juga: Angin Kencang Terbangkan Atap SDN Panyusuhan 3 Kabupaten Cianjur

"Ini perlu dilakukan, mengingat sebentar lagi menghadapi Iduladha. Dimana tingkat konsumsi masyarakat terhadap daging mengalami peningkatan. Oleh karena itu, kami harus memastikan kondisi hewan kurban sehat dan aman dikonsumsi," jelasnya.

Untuk memaksimalkan pencegahan penularan PMK, lanjut Undang, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan TNI/Polri, Balai Inseminasi Buatan, Balai Veteriner Subang, dan Asosiasi Bandar dan Pedagang Daging, untuk pengawasan lalu lintas hewan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x