Pengamat Sebut Dugaan Pengambilan dan Penjualan Air Ilegal di Sumedang Bisa Turunkan Wibawa Hukum

- 30 Juni 2022, 14:22 WIB
Ilustrasi Mata Air
Ilustrasi Mata Air /Pixabay.com

GALAMEDIA - Dugaan kasus pengambilan air tanpa izin sekaligus penjualan air ke industri oleh PT DFT di Kabupaten Sumedang, sudah berkembang menjadi isu nasional.

Untuk itu, aparat hukum diminta serius menangani kasus ini. Jika tidak, maka dikhawatirkan bisa meruntuhkan kewibawaan hukum itu sendiri. Demikian disampaikan pengamat ekonomi lingkungan Universitas Muliawarman, Bernaulus Saragih.

“Harus diproses hukum, apalagi dugaan kasus tersebut sudah berjalan delapan tahun. Kalau terbukti melanggar, harus dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku. Termasuk jika terbukti merugikan keuangan negara. Kalau tidak, wibawa hukum bisa runtuh,” kata Bernaulus ketika dihubungi melalui telepon seluler, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Desakan Terus Menguat, Penegakan Hukum Dugaan Pengambilan Air Ilegal di Sumedang Jangan Berlarut

Selain berpengaruh terhadap kewibawaan hukum, Bernaulus juga mengingatkan dampak buruk lain jika kasus ini tidak segera diselesaikan. Di antaranya, bahwa perusahaan tentu tidak akan punya Amdal.

“Padahal tanpa Amdal, tentu dampaknya sangat luar biasa terhadap lingkungan, karena air dikeruk sebanyak-banyak,” tegas Bernaulus.

Untuk itulah, lanjut Bernaulus, pengambilan dan pemanfaatan air, baik air permukaan seperti mata air maupun air bawah tanah, memang harus memiliki izin. Terlebih jika digunakan untuk tujuan komersial dan menjual ke industri.

Baca Juga: Kasus Pengambilan Air Tanpa Izin di Sumedang Bisa Turunkan Kepercayaan Investor

Karena izin tersebut, akan menentukan kapasitasnya, bagaimana pememanfaatannya, dan bagaimana pembuangan limbahnya. Kalau diambil dari mata air, akan mempengaruhi aliran air secara keseluruhan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Misalnya, mata air yang selama ini membentuk aliran air sungai, kalau dimanfaatkan tentu mempengaruhi bagian hilir.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x