"Untuk kasus tertentu dengan membawa massa dan berbagai upaya, sehingga kita perlu memberikan pelayanan maksimal, tidak hanya kasus itu tapi pengguna pengadilan yang lain, jangan sampai karena satu kasus berjalan, yang lain terganggu," jelasnya.
Selain aplikasi Monika, PT Bandung juga sudah meluncurkan aplikasi e-Petahana.
Aplikasi E-Petahana Sigakum merupakan inovasi terbaru dalam rangka mengelola masalah penggeledahan, penyitaan, dan penahanan yang terintegrasi bagi instansi penegak hukum seluruh Jabar.
Aplikasi e-Petahana itu diyakini akan mempermudah kinerja aparatur penegak hukum yang terdiri dari baik pengadilan, kepolisian, maupun kejaksaan di seluruh Jabar.
Tak hanya itu, semuanya akan murni berbasis elektronik dan dikelola oleh tim IT di Pengadilan Tinggi Bandung.***