Belum Diterapkan, Pemkab Garut Mulai Sosialisasikan Penerapan Aplikasi MyPertamina kepada Masyarakat

- 7 Juli 2022, 19:30 WIB
Antrian kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut untuk mengisi BBM jenis pertalite dan solar, Kamis 7 Juli 2022.
Antrian kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut untuk mengisi BBM jenis pertalite dan solar, Kamis 7 Juli 2022. /


GALAMEDIA - Penerapan aplikasi MyPertamina di sejumlah daerah dilakukan secara bertahap. Di Jawa Barat, penerapan aplikasi MyPertamina baru berlaku di Bandung, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Ciamis.

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, mengatakan, meski penggunaan aplikasi tersebut belum diterapkan di Kabupaten Garut, namun Pemerintah daerah setidaknya telah melakukan sejumlah pembahasan bersama Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

"Pendataan terkait penggunaan aplikasi MyPertamina sejauh ini telah berjalan.
Artinya, ada sebagian masyarakat yang sudah mendaftar dan memasukan data-data ke aplikasi MyPertamina," ujarnya, Kamis 7 Juli 2022.

Kendati demikian, Erwin mengakui, bahwa pihaknya hingga kini belum mengetahui kapan penggunaan aplikasi tersebut akan benar-benar berlaku di Garut. Namun sebagai langkah awal, terangnya, pihaknya sudah mensosialisasikan melalui media sosial (medsos).

"Ya terlepas dari jadi atau tidaknya, itu dikembalikan lagi ke pemerintah pusat," ucapnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Nonton PSS Sleman vs Borneo FC, Kick Off Pukul 20.30 WIB atau 21.30 Wita

Disinggung terkait kurangnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar di Kabupaten Garut, Erwin menyebutkan, bahwa hal tersebut dikarenakan oleh kebijakan pembatasan yang diberlakukan pemerintah. Menurutnya, sejauh ini pemerintah ingin menerapkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran.

"Kalau untuk pertalite sebetulnya kami tidak mengetahui persis karena BBM jenis ini bukan BBM subsidi. Kami hanya mengatur terkait kebutuhan solar saja sebagai BBM bersubsidi, yang nantinya selalu kami usulkan berapa kuota untuk Garut," katanya.

Erwin menuturkan, usulan Kabupaten Garut untuk kebutuhan Solar pertahun saat ini masih relatif sama, tidak jauh dari kuota sebelumnya. Berdasarkan data yang ada di pihaknya, lanjut Erwin, usulan kuota solar untuk jenis BBM tertentu (JBT) di tahun 2022 terbagi menjadi tiga macam.

"Yaitu usaha pertanian sebanyak 7.200.000 kilo liter, usaha umum 6.300.000 kilo liter, dan usaha mikro 2.700.000 kilo liter," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x