TERKINI! Ini Dia Jadwal Dikeluarkannya Habib Rizieq Shihab dari Tahanan

- 20 Juli 2022, 05:56 WIB
TERKINI! Ini Dia Jadwal Dikeluarkannya Habib Rizieq Shihab dari Tahanan
TERKINI! Ini Dia Jadwal Dikeluarkannya Habib Rizieq Shihab dari Tahanan //Twitter @Ferdy_Mujahid./

Habib Rizieq dihukum dalam kasus petamburan selama 8 bulan. Untuk kasus Megamendung hanya denda Rp20 juta. Sedangkan kasus RS Ummi dihukum 2 tahun.

Kenapa bisa bebas, lanjut dia, karena bebas bersyarat. Bebas bersyarat itu adalah bisa diajukan setelah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Juga: Panyandang Disabilitas Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ke Samsat 3 Pajajaran, Tak Satu Jam Sudah Beres

Habib Rizieq mulai ditahan pada tanggal 13 Desember maka Agustus 2021 telah menghabiskan masa tahanan.

Dua kali remisi Idul Fitri di tahun 2021 dan 2022 dan dua kali remisi Hari Kemerdekaan sehingga totalnya mendapatkan remisi selama 60 hari.

Jadi yang tadinya harus menjalani masa tahanan 24 bulan dengan adanya remisi tersebut maka masa penahanannya 22 bulan.

"Nah kalau dua per tiga masa tahanan, sebenarnya harusnya sudah jatuh tempo," katanya.

Dengan demikian, ia berharap Habib Rizieq bebas hari ini.

Kabar bebasnya Habib Rizieq ini bermula dari foto yang beredar. Habib Rizieq tampak berfoto dengan sejumlah petugas dan melakukan prosedur kebebasan.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Berkali-kali, Polri: Kalau Penyidik Tak Profesional Bisa Kena Tuntut

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x