GALAMEDIA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa berkali-kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sambo diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istrinya hingga berujung penembakan yang dilakukan Bharada E.
"Informasi yang didapat lebih dari sekali ya dari penyidik Polres Jakarta Selatan, kalau dari Polda belum dapat info," kata Prasetyo, Selasa, 19 Juli 2022.
Tak hanya Sambo, Penyidik telah memeriksa istrinya selaku pelapor sekaligus kroban dugaan pencabulan Brigadir J.
"Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.
Soal pertemuan Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Dedu mengatakan, hal itu tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
Menurutnya, penyidikan terkait kasus ini akan berjalan secara objektif dan profesional.
"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata dia.