GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut-sebut bakal bebas bersyarat pada Rabu 20 Juli 2022 ini.
Ia dikabarkan akan dikeluarkan dari Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada pukul 17.00 WIB.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Kendati demikian, beredar foto Habib Rizieq tengah menjalani proses pembebasan, Selasa, 20 Juli 2022.
Terkait hal itu Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku telah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
"Beliau tidak mengiyakan atau menolak, hanya menjawab Insya Allah. Ya kita doakan saja," ujar Refly Harun melalui tayangan YouTube, Rabu, 20 Juli 2022.
Refly mengatakan dirinya bisa memastikan Habib Rizieq bebas karena Aziz tidak membenarkan tapi juga tidak menolak.
Namun demikian, ia mengatakan bisa dihitung bebas atau tidaknya.