GALAMEDIANEWS - Potensi konflik pada Pemilu Tahun 2024 harus mampu diantisipasi dan dikelola dengan baik, agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan yang meluas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Menyikapi situasi itu, kami bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang, kemarin sudah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Intelijen di Hotel Puri Khatulistiwa, " kata Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan, Kamis 21 Juli 2022.
Tujuan bintek itu, untuk langkah antisipasi kedepan. Seperti apa kalau terjadi masalah, solusinya harus bagaimana. Dan hal tersebut merupakan tugas Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskomin), dalam antisipasi ATHG (ancaman tantangan hambatan dan gangguan).
"Menyikapi situasi itu, kami bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang, kemarin sudah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Intelijen di Hotel Puri Khatulistiwa, " kata Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan, Kamis 21 Juli 2022.
Tujuan bintek itu, untuk langkah antisipasi kedepan. Seperti apa kalau terjadi masalah, solusinya harus bagaimana. Dan hal tersebut merupakan tugas Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskomin), dalam antisipasi ATHG (ancaman tantangan hambatan dan gangguan).
Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, 856 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan
Wabup mengatakan, bahwa Permendagri Nomor 02 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini menjadi dasar lahirnya Keputusan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang pembentukan Pusat Komunikasi dan Informasi waspada dini di Sumedang.
"Puskomin sendiri mempunyai tujuan meliputi pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisa. Oleh Karena itu, upaya antisipasi dan pencegahan yang dilakukan Puskomin akan berguna dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Lanjut dia, Puskomin harus mengambil langkah cepat dan akurat dalam menyampaikan data dan informasi di lapangan sebagai bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan.
Wabup mengatakan, bahwa Permendagri Nomor 02 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini menjadi dasar lahirnya Keputusan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang pembentukan Pusat Komunikasi dan Informasi waspada dini di Sumedang.
"Puskomin sendiri mempunyai tujuan meliputi pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisa. Oleh Karena itu, upaya antisipasi dan pencegahan yang dilakukan Puskomin akan berguna dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Lanjut dia, Puskomin harus mengambil langkah cepat dan akurat dalam menyampaikan data dan informasi di lapangan sebagai bahan pengambilan keputusan dan kebijakan pimpinan.
Baca Juga: Diduga Mencemari Siti Ciburuy, Tempat Pencucian Karung dan Pabrik Batako Disegel
Puskomin harus ada sejak awal untuk melakukan pencegahan dini terkait isu di lapangan secara tepat dan akurat untuk disampaikan kepada pimpinan agar tidak salah dalam mengambil keputusan.***
Puskomin harus ada sejak awal untuk melakukan pencegahan dini terkait isu di lapangan secara tepat dan akurat untuk disampaikan kepada pimpinan agar tidak salah dalam mengambil keputusan.***