Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuh Remaja Diciduk Saat Coba Melarikan Diri

- 26 Juli 2022, 10:12 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuh remaja diciduk.
Ilustrasi pelaku pembunuh remaja diciduk. /pixabay/

GALAMEDIANEWS - Pelaku pembunuhan remaja berinisial AF (18) yang ditemukan tewas mengenaskan di Hotel Laura, Senen, Jakarta Pusat akhirnya diciduk polisi.

Sebelum ditangkap, pelaku berinisial HR (23) Sempat mau melarikan diri dengan KRL.

Kapolres Jakpus Kombes Pol Komarudin menuturkan, pelaku diringkus ketika berupaya melarikan diri dengan menaiki KRL jurusan Tanah Abang-Parung Panjang.

"Kami lakukan penangkapan pelaku di sebuah KRL, tepatnya di Stasiun Palmerah. Pelaku berbaur dengan penumpang yang lain," terang Komarudin seperti dilansirkan PMJNews, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Baim Wong Minta Maaf dan Akan Lepas Citayam Fashion Week: Saya Nggak Seambisus Itu, Ini untuk Mereka juga

Menurutnya, Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bertemu dengan korban melalui aplikasi MiChat untuk mendapatkan layanan pijat plus-plus.

Namun karena merasa tidak puas, pelaku marah hingga membunuh korban.

"Pelaku protes kepada korban atas pelayanan yang tidak sesuai janji. Dari sana pelaku kesal dan terjadi upaya pemukulan hingga jatuh dan tak bergerak," katanya.

Usai membunuh korban, pelaku mengambil beberapa barang berharga milik korban seperti dua cincin dan satu kalung yang melekat di tubuhnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x