Tiga Pelaku Perudungan di Tasikmalaya yang Ditetapkan Jadi Tersangka, Dipulangkan ke Orangtuanya

- 27 Juli 2022, 13:12 WIB
Ilustrasi perudungan atau bully
Ilustrasi perudungan atau bully /pixabay/un-perfekt/

Ia mengatakan pengembalian anak ke orang tua masing masing akan memudahkan pengawasan dan tidak berdampak kepada anak-anak tersrbut.

"UU itu spiritnya melihat masa depan generasi jangan satu proses merusak generasi, potensi perbaikan terhadap sumber daya manusia," katanya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x