Dosen UNS Gagas Layanan Kefarmasian Berbasis Aplikasi Daring

- 25 Juni 2020, 14:19 WIB
Yeni Farida S.Farm., M.Sc., Apt. (istimewa)
Yeni Farida S.Farm., M.Sc., Apt. (istimewa) /

"Itu sebabnya pelayanan berbasis aplikasi daring bisa menjadi alternatif," sambung dia.

Baca Juga: Liverpool Memburu Rekor, Alexander-Arnold: Ini yang Kami Impikan

Dalam pengembangan sistem layanan kefarmasian telepharmacy, jelas Yeni. dapat diterapkan untuk pelayanan obat resep maupun nonresep atau swamedikasi. Dalam layanan tersebut, apoteker dapat berkomunikasi langsung dengan pasien.

Menyinggung jenis obat-obatan yang dapat dilayani secara daring, kata Yeni, yaitu yang termasuk golongan obat bebas, bebas terbatas dan obat keras, obat tradisional dan suplemen kesehatan. Namun ada catata untuk khusus untuk layanan obat keras.

Layanan ini hanya diberikan berdasarkan resep dokter yang ditulis secara elektronik sesuai peraturan yang berlaku. Atau bisa juga dengan mengunggah resep tertulis asli yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dibuka, Ini Jadwalnya Lengkapnya

"Apotek akan mengirim obat langsung kepada pasien atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan apotek atau pihak ketiga," tambahnya.

"Mereka harus dapat menjamin keamanan dan mutu obat, memberikan informasi produk dan aturan penggunaan obat, obat harus dalam wadah tertutup dan dijamin kerahasiaanya, serta memastikan obat sampai tujuan," pungkas Yeni.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x