GALAMEDIA - Kota Cimahi tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang berakhir hari ini. Hal itu sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang tidak melanjutkan PSBB tingkat Jabar.
"Sebenarnya kita sudah mengirim surat kepada gubernur untuk perpanjangan PSBB secara proporsional. Tapi kalau keputusan Pak Gubernur begitu ya kita ikut," ujar Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna saat ditemui di kantor Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Jumat 26 Juni 2020.
Menurut Ajay, keinginan memperpanjang PSBB proporsional ini, karena ada ketakutan munculnya euporia di masyarakat.
Baca Juga: Besok, Uji Coba Pembukaan Kembali Tempat Wisata Air di Kab. Bandung
"Kalau kita cabut PSBB, takutnya ada euporia yang lain di masyarakat, ada persepsi yang lain di masyrakat. Sehingga mereka tidak lagi mengindahkan protokol kesehatan. Kita ingin jelaskan pada masyarakat kalau pandemi ini belum berakhir," tuturnya.
Dikatakan Ajay, pihaknya akan melonggarkan aturan selama masih berlangsungnya pandemi Covid-19, namun protokol kesehatan tetap harus dijalankan.
"Ngga mungkin juga kita bebasin tanpa apa-apa. Makanya aturan protokol kesehatan tetap wajib dilakukan selama menjalani aktivitas," tuturnya.
Diakui Ajay, jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Cimahi ada penambahan. Meski begitu, ia mengklaim jumlah pasien yang sembuh Covid-19 juga cukup banyak.
Baca Juga: Tim Humas Kemenang Kabupaten Tasikmalaya Berbagi Sembako Kepada Jompo
"Di kita nambah ada, tapi yang sehat juga nambah banyak. Yang sehat kan lebih banyak dari yang terpapar. Sekarang ada 98 orang yang positif Covid-19, sebanyak 59 orang diantaranya sembuh, tinggal 36 orang lagi yang masih aktif, itu juga menuju sembuh," tuturnya.
Menurut Ajay, pihaknya sudah melakukan edukasi ke pengurus RW untuk tetap menjaga wilayahnya agar bisa meminimalisir paparan viris mematikan ini.
"Tadi juga saya ke pasar Rancabelut, saya menyemangati pengurus RW setempat untuk kunci terus lokal wilayahnya. Jangan biarkan orang sesuka hatinya masuk dan keluar. Kalau ada orang yang nginep dari daerah yang sudah terkenal dengan zonanya, langsung ke puskesmas dulu minimal di rapid test. Jangan sampai tidak apa-apa keluar masuk bebas seperti 8 bulan yang lalu," bebernya