Mengenal Korps Brimob dan Kesetiaan Sepanjang Masa untuk NKRI

- 3 Juli 2020, 08:50 WIB
Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Anang Revandoko saat memeriksa kesiapan pasukan. (Dok. Korps Brimob)
Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Anang Revandoko saat memeriksa kesiapan pasukan. (Dok. Korps Brimob) /

"Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia," begitu bunyi teks yang dibacakan Mohammad Jasin.

Baca Juga: Resmi Gabung Inter Milan, Achraf Hakimi Jadi Bek Termahal

Polisi Istimewa adalah cikal bakal berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang pada saat pemerintahan Jepang di sebut dengan Tokubetsu Keisatsu Tai.

Setelah menyatakan Proklamasi Kepolisian, lalu Polisi Istimewa memperbanyak dan menyebarluaskan teks Proklamasi tersebut dengan cara ditempelkan di tempat-tempat yang ramai, dapat dibaca dan dapat dikunjungi orang.

Selain menempelkan teks Proklamasi Kepolisian, Polisi Istimewa juga menempelkan teks Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia. Tindakan selanjutnya adalah mengganti pimpinan Polisi Istimewa dari Jepang yaitu Sidookan Takata dan Fuko Sidookan Nishimoto.

Kepemimpinan di Markas Polisi Istimewa kemudian berada di bawah kendali Inspektur Polisi Tingkat I Mohammad Jasin. Setelah setahun lebih berkiprah di garda depan dalam aneka perebutan fasilitas militer dan tempat-tempat strategis di pulau Jawa dan Sumatera, tanggal 14 November 1946 menjadi momen bersejarah.

Baca Juga: Sempat Bangkrut dan Berutang Rp300 Juta, Mukhlis Kini Punya Ratusan Karyawan

Di tanggal itu, seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa dan Pasukan Polisi Istimewa dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau sekarang terkenal dengan sebutan Brigade Mobile (Brimob).

Era reformasi
Setelah masa Orde Baru, Polri mendapatkan dukungan publik yang begitu luas. Hal itu ditandai dengan keputusan politik memisahkan Polri dari institusi dan garis komando TNI pada 1 April 1999.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan ABRI (TNI dan Polri) serta Tap MPR/VII/2000 tentang peran kedua lembaga tersebut dengan menempatkan TNI di bawah Departemen Pertahanan, khusus Polri berada langsung di bawah Presiden.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x