Alamsyah menambahkan, pihaknya meminta majelis hakim menerima permohonan gugatan dengan membatalkan dan mencabut RUU HIP untuk dibahas di DPR.
Baca Juga: Pesan Minuman di Starbucks, Wanita Berhijab Kaget Gelasnya Bertuliskan ISIS
"Dalam petitum kami mohon pada pengadilan agar Presiden bersama DPR membatalkan RUU HIP dan Ketua Umum PDI-P bersama kepala BPIP melaksanakan putusan pembatalan RUU HIP," terangnya.
Alamsyah optimis gugatan RUU HIP ke pengadilan akan diterima oleh majelis hakim.***