KPU Laksanakan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada Bandung 2020

- 8 Juli 2020, 13:45 WIB
KPU Kabupaten Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada Bandung 2020
KPU Kabupaten Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pilkada Bandung 2020 /Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Jelang pelaksanaan Pilkada Bandung 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pencocokan dan penelitian data pemilih kepada perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan olah data pemilih (ODP) se-Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Rabu 8 Juli 2020.

Bimtek yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya  itu juga berkaitan dengan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

Bimtek pun dilaksanakan dalam upaya persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) per tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Kegiatan coklit akan dilaksanakan oleh 6.869 PPDP di seluruh wilayah Kabupaten Bandung yang tersebar di 270 desa dan 10 kelurahan.

Ketua KPU Kabupaten Bandung menuturkan dalam pelaksanaan coklit itu pentingnya integritas PPDP selama menjalankan tugasnya di lapangan.

“PPDP tidak hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih, tapi juga menjadi cerminan integritas, independensi, netralitas penyelenggara pemilihan,” kata  Agus dalam sambutannya.

Baca Juga: Terkait Kasus Suap, KPK Periksa Direktur Utama Salah Satu BUMN di Indonesia

Ia pun mengingatkan kepada PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap jajaran. Agus juga berharap dengan adanya pelibatan pihak-pihak terkait, seperti pihak kecamatan, kepala desa, RT, RW dan jajaran pengawas pemilihan, data pemilih bisa lebih akurat.

Sementara itu Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Isun Ahmad Sukmantara pada saat bimbingan teknis menyampaikan terkait  teknis prosedur kerja pencocokan dan penelitaian oleh PPDP nantinya.

"Ditekankan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit yang disiapkan KPU," katanya.

Isun menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya, PPDP dibekali dengan buku kerja PPDP untuk menjadi acuan kerja dan kontrol kerja.

Baca Juga: 200 Siswa Secapa TNI AD Hegarmanah Bandung Positif Covid-19, GTPP Sasar 20-an Lagi

"Untuk selanjutya bimtek akan dilakukan berjenjang dari PPK ke PPS, kemudian dari PPS ke PPD," ujarnya.

Dikatakan Isun, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang tentunya harus ditunjang oleh validitas data pemilih, yang salah satu upayanya adalah penyelenggaraan kegiatan coklit.

“PPDP ini menjadi ujung tombak dalam pencocokan dan penelitian. Mereka akan bekerja selama 36 hari, mulai 15 Juli hingga dengan 19 Agustus. Mereka merekrut dalam hal memutakhirkan, mengupdate, memperbaiki data pemilih yang ada," jelasnya.

Menurutnya, PPDP ini direkrut dengan sangat selektif, dan mereka nantinya harus siap di rumah-rumah warga calon pemilih, siap menerima prosedur, dan hasilnya harus dimonitor oleh PPS dan PPK selain diketahui oleh KPU. 

Baca Juga: Jakarta Pusat Terbanyak Kasus Positif Corona, Surabaya Tertinggi Angka Kematian

“Mereka juga akan direkrut menjadi KPPS 4 waktu pelaksanaan pemilihan. Karena mereka juga paham dengan pemilih data di TPS itu, otomatis menjadi KPPS 4 akan sangat bermanfaat bagi pemilih data," ungkap Isun.

Isun menuturkan, mensikapi kondisi pandemi Covid-19, semua kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilbup Bandung tahun 2020 akan menyesuaikan protokol kesehatantan pencegahan Covid-19.

"Dalam penyelenggaraan coklit, PPDP akan menerapkan protokol kesehatan dengan dibekali masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan vitamin serta prosedur kerja yang aman," pungkasnya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x