Sedangkan dalam kegiatan Idul Adha, Kantor Kemenag menerapkan aturan protokol kesehata dengan melarang pembagian kartu pembagian daging kurban langsung ke masyarakat, tetapi harus lewat pengurus RT.***
Baca Juga: Sekda: 2.000 Kasus Stunting Turun di Kabupaten Bandung