Baca Juga: ASN, TNI POLRI dan Pegawai BUMN Boleh Ambil Cuti 9 Hari di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Baca Juga: TAHUN BARU 2023, Ini Dia 7 Tempat yang Cocok Jadi Tempat Perayaan
Kemudian anda bila mengakses tentang gempa maka harus ngambil dari situs resmi atau media sosial resmi dari BMKG agar tidak termakan hoax.***