Bawaslu : Pengawasan Pilkada Tasikmalaya Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

- 15 Juli 2020, 20:36 WIB
/

Baca Juga: Zona Hitam, Wali Kota Solo Larang Penghuni Baru Rumah Kos dan Bubarkan MPLS  

Ada pula, kata Dodi, potensi pelanggaran penyalahgunaan bantuan sosial oleh pihak yang berkepentingan.

"Bansos itu jangan sampai digunakan sebagai media untuk berkampanye dan sosialisasi oleh siapapun yang mencalonkan bupati/wakil bupati di Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Abduh mengungkapkan, kaitan pelaksanaan pengawasan ditingkat kabupaten, kecamatan termasuk desa ditengah Covid-19 ini, tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan dinas kesehatan dan tim gugus tugas.

Baca Juga: Menyiasati Sengketa Antar Notaris

"Jangan sampai pengawas atau panwascam ketika tidak ada kegiatan, masker atau alat pelindung diri tidak digunakan. Tapi protokol kesehatan harus tetap digunakan setiap saat," katanya

Karena dikhawatrikan petugas positif Covid-19 karena tidak melaksanakan protokol kesehatan. Bawaslu sendiri sudah memfasilitasi standar pengawasan bagi pengawas, berupa handsanitizer, sarung tangan dan masker.

"Jadi pelaksanaan pengawasan pemilu harus betul-betul menggunakan peralatan protokol kesehatan, jangan sampai malah menularkan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x