Bawaslu : Pengawasan Pilkada Tasikmalaya Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

- 15 Juli 2020, 20:36 WIB
/

GALAMEDIA - Guna menjaga keselamatan dan kesehatan, baik pengawas maupun masyarakat ditengah Covid-19. Terlebih setelah ditemukan satu orang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Tasikmalaya yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil Swab tes PCR.

Pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Tasikmalaya terus diingatkan untuk melaksanakan pengawasan sesuai protokol kesehatan.

"Dalam melaksanakan pengawasan ditengah kebiasaan baru pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan memang harus benar-benar dilakukan dengan baik. Karena indeks kerawanan pemilu apalagi ditengah pandemi sekarang cukup tinggi," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, Rabu 15 Juli 2020.

Hal itu ditegaskan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ketika menggelar rapat kerja dan bimbingan teknis (bimtek) persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Tasikmalaya bersama para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Hotel Grand Metro Tasikmalaya, Rabu.

Baca Juga: Tahapan Seleksi Sekda Definitif Akan Dilakukan di Anggaran Perubahan

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan itu sangat penting, dalam rangka mengawasi dan tetap menjaga kesehatan Bawaslu sebagai penyelenggara, juga bagi kesehatan masyarakat.

"Setelah diaktifkannya kembali para pengawas pemilu dilapangan, Bawaslu sendiri sudah melaksanakan standar dan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan ditengah Covid-19 ini," katanya.

Dikatakanya, bimtek persiapan pengawasan coklit Daftar Pemilih Tetap dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pengawas pemilu. Jika pengawasan para Panwascam tersebut betul-betul melekat. Baik ditingkat kecamatan maupun desa.

"Salah satunya mengenai permasalahan DPT yang dari pemilu ke pemilu itu hampir sama, yakni terkait dengan munculnya data ganda dan data warga yang sudah meninggal, masih muncul," ujarnya.

Baca Juga: Zona Hitam, Wali Kota Solo Larang Penghuni Baru Rumah Kos dan Bubarkan MPLS  

Ada pula, kata Dodi, potensi pelanggaran penyalahgunaan bantuan sosial oleh pihak yang berkepentingan.

"Bansos itu jangan sampai digunakan sebagai media untuk berkampanye dan sosialisasi oleh siapapun yang mencalonkan bupati/wakil bupati di Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Abduh mengungkapkan, kaitan pelaksanaan pengawasan ditingkat kabupaten, kecamatan termasuk desa ditengah Covid-19 ini, tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan dinas kesehatan dan tim gugus tugas.

Baca Juga: Menyiasati Sengketa Antar Notaris

"Jangan sampai pengawas atau panwascam ketika tidak ada kegiatan, masker atau alat pelindung diri tidak digunakan. Tapi protokol kesehatan harus tetap digunakan setiap saat," katanya

Karena dikhawatrikan petugas positif Covid-19 karena tidak melaksanakan protokol kesehatan. Bawaslu sendiri sudah memfasilitasi standar pengawasan bagi pengawas, berupa handsanitizer, sarung tangan dan masker.

"Jadi pelaksanaan pengawasan pemilu harus betul-betul menggunakan peralatan protokol kesehatan, jangan sampai malah menularkan kepada masyarakat," ujarnya.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x