MASJID AL JABBAR Bandung Ditutup di Jam Berikut, Berlaku Hingga 7 Januari 2023

- 2 Januari 2023, 17:00 WIB
Masjid Al Jabbar Gedebage Bandung ditutup sementara hingga 7 Januari 2023.
Masjid Al Jabbar Gedebage Bandung ditutup sementara hingga 7 Januari 2023. /Pemprov Jabar

GALAMEDIANEWS - Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung tertutup untuk masyarakat.

Penutupan Masjid Al Jabbar Bandug dilakukan di jam berikut, sesuai dengan keputusan dari pihak Pemprov Jabar.

Penutupan sementara Masjid Al Jabbar Bandung ini akan berlaku sejak hari ini hingga 7 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal, Prediksi Skor, Head to head Filipina Vs Indonesia Piala AFF 2022 Grup A Hari Ini 2 Januari

Baca Juga: Tayang Jam Berapa INDONESIA vs Filipina Piala AFF 2022? Simak Jadwal Lengkap Grup A

Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung ini baru saja diresmikan pada 30 Desember 2022.

Setelah peresmian, masyarakat pun berdatangan ke Masjid Al Jabbar Bandung.

Tak cuma dari dalam Kota Bandung, warga dari luar daerah juga penasaran dengan masjid tersebut.

Sayangnya, acara peresmian menyisakan sampai 1,9 ton sampah di lingkungan Masjid Al Jabbar.

Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Jabar menerapkan pembatasan waktu kunjung ke Masjid Al Jabbar.

Penutupan sementara Masjid Al Jabbar dilakukan untuk melakukan pemeliharaan lingkungan.

Baca Juga: KALENDER 2023 Lengkap dengan Penentuan Idul Fitri 1444 Hijriah, DOWNLOAD di SINI

"Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan, terutama untuk membersihkan karpet, dan demi kenyamanan bersama," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Jabar, Bambang Tirtoyuliono.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, Senin, 2 Januari 2023, Bambang menuturkan, pemeliharaan lingkungan masjid akan dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Kemudian dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB, dan dari pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.

Dengan demikian, warga dapat mengunjungi masjid antara pukul 03.00 WIB sampai 08.00 WIB.

Kemudian antara pukul 11.00 sampai 13.00 WIB, dan antara pukul 15.00 sampai 22.00 WIB untuk menunaikan shalat wajib lima waktu dan kegiatan ibadah lainnya.

Baca Juga: BUPATI Sumedang Diperintahkan Jokowi Keliling Indonesia, Ada Apa Ya?

"Untuk warga yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar mulai tanggal 2 hingga 7 Januari 2023 ada pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu," jelasnya.

"Kami mohon maaf atas kondisi ini, namun ini dilakukan untuk kenyamanan warga tercinta," ujar dia.

"Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan terutama untuk membersihkan karpet dan demi kenyamanan bersama," lanjutnya.

Pengaturan kunjungan ke masjid selama sepekan setelah acara peresmian dilakukan untuk membersihkan lingkungan Masjid Al Jabbar.

Bambang mengingatkan pengunjung masjid untuk menjaga lingkungan masjid tetap bersih dan menaruh sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan.

"Ingat, area dalam masjid adalah tempat beribadah, sudah seharusnya bersih dan nyaman. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihannya," tandas dia.***

Editor: Usman Alwasim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x