GALAMEDIANEWS - Pemerintah Kota Bandung tengah melakukan perbaikan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di empat lokasi sesuai program Bandung Caan Baranang.
Perbaikan dan penambahan PJU dan PJL dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengingat beberapa lokasi sering padam serta beberapa memerlukan peningkatan kualyas penerangan.
Menurut Kepala Bidang Prasarana Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi total pelaksanaan perbaikan dan penambahan PJU dan PJL untuk tahun 2023 akan dilaksanakan pada 475 titik PJU dan 3.059 titik PJL.
“PJL (dalam Musrenbang) 3.059 titik dan PJU (dalam Musrenbang) 475 titik. Sedangkan PJL (dalam reses) 3.597 titik PJU (dalam reses) 230 titik,” ujar Panji Selasa, 17 Januari 2023.
Panji menghimbau partisipasi aktif masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan di kota kembang ini dalam program penambahan dan perbaikan PJU serta PJL untuk Bandung Caang Baranang.
Menurut Panji, Dishub Kota Bandung telah mulai melaksanakan perbaikan dan penambahan PJL da PJU di beberapa lokasi sejak hari Senin 16 Januari kemarin.
Lokasi Perbaikan dan Penambahan dan Perbaikan
Lokasi perbaikan dan Penambahan PJU dan PJL Bandung Caang Baranang
- - Sepanjang Jalan Bengawan dimulai dari Shabu Hachi menuju ke arah Jalan Ahmad Yani.
- - Jalan Anggrek sejak simpang Jalan Supratman menuju simpang Jalan Riau.
- - RW 01 Jalan Mangga dan Jalan Cidurian.
- - Jalan Samiaji sekitar belakang pasar Ujungberung.
View this post on Instagram
Baca Juga: FERDY SAMBO Hadapi Vonis Penjara SEUMUR HIDUP Gara-gara Jadi Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Cikbul Ditetapkan Darurat Medis Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Penggunaan Lampu LED
Langkah perbaikan dan penambahan yang sedang dan akan dilaksanakan Dishub Kota Bandung antara lain:
- penggantian lampu yang sudah tidak mengeluarkan cahaya secara maksimal
- pemeliharaan jaringan
- penggantian lampu konvensional dengan lampu LED (hemat energi lebih lebih terang).
Bila warga menemukan lampu PJU atau PJL yang mati atau tidak berfungsi, diharap melaporkanya ke Dishub Kota Bandung, melalui akun Instagram @dishubkotabdg atau @bidprashubkotabdg.***