Penuhi Undangan, Keluarga Mahasiswa UI Curahkan Isi Hatinya ke Kapolda Metro Jaya

- 2 Februari 2023, 13:23 WIB
Keluarga mahasiswa UI penuhi undangan hingga mencurahkan isi hatinya kepada Kapolda Metro Jaya.
Keluarga mahasiswa UI penuhi undangan hingga mencurahkan isi hatinya kepada Kapolda Metro Jaya. /Pexels @Valentin Sarte/

GALAMEDIANEWS – Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra memenuhi undangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya. Muhammad Hasya Attalah Syahputra merupakan mahasiswa UI yang alami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia.

Ibu Hasya, Dwi Syafiera Putri, menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya bertujuan untuk memenuhi undangan hingga membicarakan kasus putranya secara langsung, bahkan ia menyampaikan isi hatinya mengenai kasus kecelakaan yang dialami putranya kepada Irjen Pol Fadil Imran.

Baca Juga: Manchester United Vs Newcastle di Final Carabao Cup Usai Kalahkan Nottingham Forest

“Alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami, curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” jelas Ira dikutip dari PMJ News, Kamis, 2 Februari 2023.

Dwi Syafiera Putri, Ira sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa kedatangannya sebagai salah satu cara untuk menuntut keadilan kasus putranya yang ditetapkan sebagai tersangka padahal putranya telah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” sambung Ira.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kedatangan keluarga Hasya ke Polda Metro Jaya dapat menjadi suatu koreksi untuk langkah selanjutnya.

“Tentu ini menjadi suatu masukan, koreksi yang tentu akan dipelajari Kapolda dan ini menjadi langkah penting untuk tindak selanjutnya,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga: GEMPA GARUT, Info Terkini Puluhan Rumah Alami Kerusakan di Desa Ini

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah Syahputra pada 6 Oktober 2022 lalu, melibatkan seorang purnawirawan polisi yang berinisial ESBW. Mobil milik ESBW diduga menabrak Hasya hingga tewas.

Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kelalaian korban dalam berkendara sehingga menetapkan Hasya sebagai tersangka.

"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," kata Kombes Pol Latif Usman dikutip dari PMJ News, Kamis, 2 Februari 2023.

Kombes Pol Latif juga menjelaskan bahwa menurutnya mobil milik ESBW berada di jaur yang benar sehingga tidak menutupi jalur Hasya yang melaju dari arah berlawanan saat itu.

"Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan," sambungnya.

Baca Juga: Waspada! Aksi Penculikan Anak Marak, Lakukan Hal Ini untuk Mencegahnya

Polda Metro Jaya akan Gelar Rekonstruksi Ulang Hari Ini

Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang yang melibatkan sejumlah pakar terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah Syahputra, pada hari ini, Kamis 2 Februari 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Rabu, 1 Februari 2023.

“Besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.***

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah