Program Stranas PK, Ini yang Perlu Anda Ketahui

- 5 Februari 2023, 09:36 WIB
Logo Stranas PK yang menjadi salah satu program pemerintah dalam aksi pencegahan korupsi./stranaspk.id/
Logo Stranas PK yang menjadi salah satu program pemerintah dalam aksi pencegahan korupsi./stranaspk.id/ /

 

GALAMEDIANEWS - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang selanjutnya disebut Stranas PK, adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran aksi pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Sedangkan Aksi Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Aksi PK adalah uraian fokus dan sasaran Stranas PK dalam bentuk kegiatan dan program. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) adalah program nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberantas dan mencegah korupsi di Indonesia.

Stranas PK didasari oleh tiga pilar utama, yaitu perbaikan sistem dan mekanisme pencegahan korupsi, perubahan perilaku dan budaya masyarakat terkait korupsi, serta penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Gunung Lawu: Pendakian Via Candi Cetho sampai Cemoro Dowo, Sumber Air di Ketinggian 2.250 MDPL

Tujuannya adalah untuk mewujudkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, sehingga dapat menjamin stabilitas dan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.

Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi selalu menjadi prioritas pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik dalam bentuk instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan.

Perbaikan tata kelola pemerintahan, perbaikan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan/aset negara juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga: JADWAL LENGKAP Final Thailand Masters 2023 Hari Ini, Leo/Daniel Menantang Sang Penakluk

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: Stanaspk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x