GEGER! Biaya Haji Naik, Anggota Dewan Ini Bongkar Mark Up Anggaran Biaya Haji

- 11 Februari 2023, 14:34 WIB
Tangkapan layar saat Abdul Wachid membongkar mark up biaya haji pada saat rapat  komisi di senayan Jakarta
Tangkapan layar saat Abdul Wachid membongkar mark up biaya haji pada saat rapat komisi di senayan Jakarta /Kanal Youtube DPR RI/

"Jujur saja, saya merasa bersalah sejak saya setuju untuk membayar biaya haji pada tahun 2022. Saya kecewa karena beberapa komponen seperti tiket pesawat, catering, dan hotel tidak sesuai. Saya pun tahu tentang gelang haji dan kecewa," kata anggota parlemen dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu.

Wahid menambahkan bahwa jika faktor biaya haji dihitung secara realistis, total biaya tidak akan melebihi 80 juta.

Baca Juga: Usulkan Biaya Haji Naik, Apa Alasannya?

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Pemerintah Tetapkan Rp 81 Juta, Simak Rinciannya di Sini

Dengan demikian, total biaya haji (2022) akan menjadi sekitar Rp 20 triliun. Sekarang, korupsi sebesar 5 persen ini sudah mencapai 1 triliun. Bahkan jika saya hitung lebih dari 5 persen (korupsi, red.), bisa jadi 10 persen. Bukankah itu menakutkan? Orang-orang yang beribadah itu korup. Jika dia tahu, agama tidak boleh dikorupsi. Ini adalah karakter saya, saya tidak takut (untuk menyampaikan hal ini, red.)," kata Wahid

Sebagai informasi, Mark up anggaran adalah salah satu modus korupsi yang banyak terjadi. Korupsi dalam mark-up anggaran adalah suatu tindakan yang tidak etis dan ilegal dimana seseorang atau kelompok memanipulasi proses penganggaran untuk meningkatkan harga jual produk atau jasa dengan membuat tambahan biaya yang tidak masuk akal atau tidak dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keuntungan pribadi atau untuk memperkaya diri melalui tindakan yang tidak sah.

Tindakan korupsi seperti ini merugikan masyarakat dan negara karena membuat anggaran yang sudah disetujui menjadi lebih mahal dari yang seharusnya, dan dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas publik atau meningkatkan layanan publik digunakan untuk keuntungan pribadi.

Pemerintah dan Lembaga Pemerintah harus memberikan pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap proses penganggaran untuk mencegah tindakan korupsi ini, dan jika terjadi tindakan korupsi, harus ada tindakan hukum yang tegas untuk mempertanggungjawabkan pelakunya.***

Halaman:

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah