GR (24 tahn) diduga melakukan pengrusakan dan pengancaman dengan kekerasan kendaran Brio kuning dan korban AW serta saksi H yang berada dalammobil honda tersebut.
Pistol replika dan pedang diduga digunakan GR saat melakukan pengancaman dan perusakan pada kendaraan Honda Brio Kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu 12 Februari dini hari kemarin.
Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Tersangka Giorgio kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan berdaraskan 2 pasal dan alat bukti yang telah disita.