"Polisi dan militer Indonesia memang memiliki prosedur operasi standar dalam menegakkan hukum. Untuk mencegah masalah ini berkepanjangan, kami harus menetapkan tenggat waktu," kata Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Muhammad Saleh Mustafa dalam konferensi pers.
Namun, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Muhammad Saleh Mustafa, tidak akan memberikan perincian tentang operasi apa yang mungkin dilakukan, dengan alasan kerahasiaan, tetapi mengatakan polisi, militer dan pejabat intelijen terlibat dalam perencanaan tersebut.***