Legislator Minta Petani Rasakan Reformasi Agraria

- 22 Juli 2020, 19:54 WIB
Anggota Komisi II DPRD Jabar, Asep Suherman.
Anggota Komisi II DPRD Jabar, Asep Suherman. /




GALAMEDIA - Anggota Komisi II DPRD Jabar, Asep Suherman mendukung langkah Pemprov Jabar terkait reforma agraria serta penyaluran Hak Guna Usaha (HGU) lahan milik pemerintah bagi masyarakat.

Namun pihaknya meminta, Pemprov Jabar dalam menerapkan itu harus benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat petani untuk membangun produksi pangan.

Pemprov Jabar terlibat langsung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar, yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Ini 14 Kecamatan di Garut yang Rawan Kekeringan saat Kemarau

"Kami mendukung adanya gugus tugas reforma agraria dengan melibatkan pondok pesantren, juga kami harapkan reforma agraria ini bisa dirasakan pula oleh masayrakat petani," ujar Asep Suherman dalam siaran pers yang diterima galamedianews, Rabu, 22 Juli 2020.

Ia menegaskan, penyaluran tanah HGU harus tepat sasaran. Menurutnya, semua pihak harus berpegang teguh pada tujuan utama reforma agraria, yaitu menuntaskan masalah ketimpangan penguasaan tanah negara, timbulnya konflik akibat tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, serta timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan.

"Maka arah pembangunan ekonomi masyarakat bisa tercapai. Harus diingat bahwa di negara kita, termasuk di Jawa Barat masih banyak petani yang tidak memiliki tanah. Bahkan kebanyakan mereka hanyalah buruh tani. Jadi, petanilah yang benar-benar membutuhkan lahan," papar politikus PKB Dapil Cianjur ini.

Baca Juga: Tahu dan Mengerti RUU Cipta Kerja, Mayoritas Masyarakat Setuju Untuk Disahkan

Program reforma agraria, lanjut dia, harus seiring sejalan dengan pemerintah pusat guna mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah.

"Serta menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria. Dan yang tak kalah pentingnya adalah mengurangi konflik dan sengketa pertanahan maupun keagrariaan," terangnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Bandung, Selasa (21/7/2020) menyatakan bahwa koperasi pondok pesantren (ponpes) harus diberi HGU lahan milik Pemda Provinsi Jabar guna meningkatkan perekonomian Jabar Selatan.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x