Kemudian, lanjutnya, aparat penegak hukum Indonesia perlu melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan agen pengirim ABK yang meninggal karena ikut bertanggungjawab atas kematian yang dialami.
Sementara itu, Koordinator Program SAFE Seas Project DFW Indonesia, Muhamad Arifuddin mengatakan bahwa perlu ada strategi pencegahan melalui pemberian edukasi kepada manning agent dan calon ABK migran Indonesia yang akan bekerja di kapal ikan asing.***