GALAMEDIA - Meninggalnya anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan berbendera China masih menjadi sorotan. Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bahkan menyebut ada sebanyak 11 ABK Indonesia yang meninggal dunia dan 2 orang hilang.
Jumlah itu menurut DFW terjadi selama periode 22 November 2019-19 Juli 2020 atau kurang lebih selama 7 bulan terakhir. Kasus terakhir menimpa ABK Indonesia asal Bitung bernama Fredrick Bidori.
Ia meninggal di rumah sakit Peru setelah mengalami kecelakaan kerja di kapal ikan berbendera China Lu Yan Tuan Yu 016. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 19 Juli 2020.
Baca Juga: Dana APBN Sebesar Rp 71 Miliar Ditemukan Masuk ke Rekening Pribadi, KPK Langsung Bereaksi
"Mereka yang meninggal mayoritas disebabkan karena kekerasan fisik, intimidasi dan ancaman, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam di atas kapal," tutur Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan dalam siaran persnya, Rabu, 22 Juli 2020.
Atas banyaknya korban ABK meninggal, Abdi mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah progresif. Pijakan itu sebagai langkah awal perbaikan secara total untuk melindungi ABK migran Indonesia.
"Berikan perlindungan kepada ABK migran Indonesia dari tahap sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja sesuai ketentuan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Miigran Indonesia," tutur dia.
Baca Juga: Terbengkalai Sejak 2011 karena Korupsi, Jokowi Izinkan Hambalang Digunakan untuk Lokasi Pelatnas
DFW juga mengungkap, dalam melakukan profiling kasus yang menimpa ABK perikanan Indonesia di kapal berbendera China, ada indikasi kerja paksa. Tak cuma itu, di sana juga terjadi perdagangan dan penyelundupan orang.