GALAMEDIANEWS - Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah, mengakui bahwa ia memerintahkan saudaranya untuk masuk ke fakultas kedokteran Universitas Lampung (Unila).
"Iya, masih ada saudara. Ya, saya yang menyuruh dia masuk fakultas kedokteran Unila," kata Musa Ahmad di pengadilan tindak pidana korupsi di Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada hari Selasa, 7 Maret 2023.
Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Karomani, Heriandi, dan M. Basri dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun anggaran 2022.
Baca Juga: CANGGIH ! Pesawat Angkut TNI AU C-130J-30 Super Hercules A-1339 Ternyata Memiliki Senjata
Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah juga mengaku bahwa sekitar bulan Februari atau Maret 2022, seorang kepala desa di Lampung Tengah bernama Rudianto meminta bantuan kepadanya untuk mendaftarkan anaknya ke fakultas kedokteran Unila.
Keterlibatan Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah
Sejak seorang kepala desa di Lampung Tengah bernama Rudianto datang meminta bantuan, Musa Ahmad sudah terlibat. Dalam hal ini sebagai jembatan untuk mendaftarkan anaknya masuk ke Fakultas Kedokteran, Universitas Lampung (Unila).
"Dia (Rudiyanto) meminta bantuan saya karena saya kenal dengan Karomani. Saya kemudian memediasi dan mendekati Karomani secara langsung. Saya bilang kalau dia bersedia, saya akan minta dia untuk mendaftarkan keponakan saya sendiri," kata Musa.
Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah itu juga mengungkapkan bahwa Karomani kemudian menjawab bahwa dia akan berusaha membantu.
"Oke, saya akan coba, kata Karomani, tidak ada pembicaraan lain," katanya.
Namun, Bupati Lampung Tengah ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang atau sumbangan agar saudaranya terlibat.
"Tidak ada infak , hanya sebatas menitipkan saja," katanya.
Dalam persidangan lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila pada tahun 2022, dengan terdakwa Karomani, M Basri, dan Heriandi, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan delapan orang saksi, namun yang hadir hanya tujuh orang.
Baca Juga: Breaking News! Indonesia Resmi Menjadi Ketua Mikta
Mereka adalah Linda Fitri, seorang ibu rumah tangga, Gianni Putri, yang bekerja di Bank Lampung, Musa Ahmad, Bupati Lampung Tengah, Hengki (Perkumpulan Pendekar Banten), Marzani (anggota DPRD Tulangbawang Barat), Mardiana (anggota DPRD Provinsi Lampung) dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo.
Satu orang saksi, yang juga merupakan istri dari terdakwa Karomani, tidak hadir dalam persidangan karena mengundurkan diri ***