“Program Besti ini untuk membantu anak-anak kita melanjutkan pendidikan. Syaratnya, cukup menghafal Al Qur’an minimal satu juz, bisa mendapatkan program Besti tersebut,” ujar Dadang Supriatna menjelaskan.
Beasiswa ini diberikan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) perkuliahan hingga 8 semester dengan biaya maksimal Rp 5 juta untuk satu semester dan Rp 40 juta per 8 semester.
Oleh karena itu, buat para mahasiswa ataupun mahasiswa yang memiliki kemampuan menghafal Al Qur’an minimal 1 juz, bisa mengupayakan Beasiswa Ti Bupati ini untuk melancarkan kuliah mereka di perguruan tinggi.
Kriteria Penerima Besti
Melansir dari situs resmi Kabupaten Bandung, program Beasiswa Ti Bupati ini diberikan kepada penduduk daerah yang memiliki KTP resmi, merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi program studi Strata Satu (S1).
Calon penerima diutamakan pada mereka yang tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain serupa yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD dan atau APBDes.
Usia maksimal 21 tahun, tercatat sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan studi dari pemerintah pusat minimal terakreditasi B.
Baca Juga: Megawati Ingatkan Seluruh Kepala Desa: Kamu Itu Harus Dicintai dan Mencintai Rakyat
Syarat Pendaftaran Besti