Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut akan mencakup tindak lanjut temuan korupsi oleh BPK, penghitungan kerugian negara, upaya pencegahan korupsi, pertukaran informasi, dan koordinasi antar lembaga dalam penyelesaian kasus korupsi.
"Keikutsertaan BPK sebagai pembicara dalam lokakarya UNODC di Thailand ini merupakan bentuk partisipasi aktif BPK dalam memberikan kontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi dan pengakuan terhadap kompetensi dan eksistensi BPK di bidang hubungan internasional," kata Hery Subowo
Lokakarya UNODC ini diselenggarakan pada tanggal 14 hingga 16 Maret 2023 di Grande Centre Point Hotel Ploenchit, Bangkok, Thailand dan mengundang perwakilan dari lembaga audit (SAI) dan lembaga anti-korupsi (ACB) dari 24 negara Asia.
Ke-24 negara tersebut adalah Bangladesh, Bhutan, Brunei, Kamboja, Tiongkok, India, Indonesia, Iran, Jepang, Korea, Kyrgyzstan, Laos, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Nepal, Pakistan, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Tajikistan, Thailand, Uzbekistan, dan Vietnam ***