Selain identifikasi, kata Andika, verifikasi dan pemantauan transaksi pengguna jasa merupakan bagian penting dalam mencegah keterlibatan Notaris dari tindakan kriminal pencucian uang.
“Saya berharap sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi seluruh Notaris di wilayah Jabar dan menjadi sarana untuk berdiskusi dengan para narasumber kegiatan sosialisasi ini, sehingga kita semua bisa melaksanakan tanggung jawab secara teknis dan moral dalam menjaga stabilitas negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, ” ujar Kakanwil Andika dalam sambutan di kegiatan Sosialisasi Pengisian Kuisioner Sectoral Risk Assessment.***