Profil PPATK, Lembaga yang Mengawasi Transaksi Keuangan, Sedang Trending

- 28 Maret 2023, 12:06 WIB
PPATK, Lembaga yang mengawasi transaksi keuangan negara sekaligus pemberantasan dan pencegahan tindak pencucian uang./ ppatk.go.id
PPATK, Lembaga yang mengawasi transaksi keuangan negara sekaligus pemberantasan dan pencegahan tindak pencucian uang./ ppatk.go.id /

GALAMEDIANEWS- Nama lembaga PPATK belakangan ini sedang hangat diberitakan apalagi lembaga tersebut trending dalam penelusuran google maupun media sosial. Pasalnya lembaga ini menduga adanya transaksi yang mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp.349 Triliun.

 

Dugaan transaksi mencurigakan tersebut  membuat Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD menghadap Komisi XI DPR RI pada rapat kerja yang diselenggarakan Senin, 27 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan atas transaksi keuangan negara. Khususnya, jika penanganan dana tersebut diduga berasal dari tindak pidana terorisme, narkotika, korupsi, hingga pencucian uang.

Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, PPATK selalu berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain. Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Kota Cimahi Jawa Barat (Negeri dan Swasta) Berdasarkan Nilai UTBK, Cek Sekolah Apa Saja

 

PPATK dibentuk pada tahun 2002 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan diresmikan secara penuh oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 20 Oktober 2003.

Adapun tugas dari lembaga PPATK adalah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang; pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK; pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang terindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.

Baca Juga: Viral AKP Agnis Juwita Manurung Punya Gaya Hidup Hedon, Kerap Pamerkan Barang Mewah di Media Sosial

 



Fungsi dari lembaga PPATK dalam pelaksanaanya terhadap pencegahan dan pemberantasan pencucian uang antara lain meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi.

Termasuk dari instansi pemerintah dan atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu, lalu menetapkan pedoman identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan.

PPATK mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang dengan instansi terkait dan  memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang.

 



Dalam kancah internasional, PPATK mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi dan forum internasional yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang.


PPATK juga menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang; dan menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang.


Saat ini, PPATK dipimpin oleh Ivan Yustiavandana yang menjabat Kepala PPATK sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo sejak 25 Oktober 2021 untuk masa bakti tahun 2021-2026.

Baca Juga: Pengumuman SNPB 2023 Hari Ini, Inilah Cara Mengecek Hasil SNPB Lengkap Disertai Link

 


Demikian profil dari lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang bertugas untuk memberantas dan mencegah kasus pencucian uang serta mengawasi transaksi keuangan di Indonesia.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: PPATK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x