Heboh! Artis Berinisial R Terlibat Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo, Ini Kata KPK Terkait Inisial Artis R

- 31 Maret 2023, 15:02 WIB
Gedung Merah Putih Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedang heboh. Artis berinisial R terlibat kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, Ini Kata KPK Terkait Inisial Artis R
Gedung Merah Putih Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedang heboh. Artis berinisial R terlibat kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, Ini Kata KPK Terkait Inisial Artis R /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/aa. /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami terkait adanya informasi mengenai adanya artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Terkait artis berinisial R tersebut yang dikabarkan terlibat dalam pusaran korupsi Rafael Alun Trisambodo sedang diselidiki oleh KPK. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta pada Kamis, 30 Maret 2023 

"Siapa artis inisial R itu  sedang kami dalami. Apakah huruf R itu ada di depan, bisa di tengah atau di akhir. Ini yang sedang kami selidiki. Yang jelas ada huruf R-nya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur 

Di kesempatan lain, Ali Fikri, kepala bagian pemberitaan KPK, juga mengatakan  bahwa KPK akan meminta keterangan terlebih dahulu dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) tentang dugaan keterlibatan artis berinisial R.

"Kami akan komunikasikan dan koordinasikan nanti apakah benar ada laporan seperti itu, tapi setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum, termasuk dari proses yang kami lakukan, tentu akan kami dalami lebih lanjut," kata Ali.

Ali juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi yang relevan dan berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

"Kami harap pihak-pihak yang memiliki data dan informasi terkait kasus yang sedang kami tangani untuk menyampaikannya," katanya.

 Baca Juga: Viral Nagita Slavina Tutup Hidung Ketika Dustin Tiffani Berbicara di Acara SauRans

Baca Juga: Pokir DPRD Kabupaten Bandung Barat Sedot Anggaran 75 Miliar di APBD KBB, Pengusaha Lokal Menjerit

Sekadar informasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi

Lebih lanjut kata Ali, KPK telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rafael ALun Trisambodo selaku mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan tersebut.

Menurut perkiraan KPK, Rafael Alun Trisambodo telah menerima gratifikasi mencapai angka puluhan miliar rupiah dalam kurun waktu 2011 hingga 2023. Angka tersebut didapat dari perhitungan penyidik berdasarkan barang bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x