Pertama, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan dalam Pembukaannya bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena melanggar hak asasi manusia dan keadilan.
Beliau mengatakan bahwa prinsip ini dipegang teguh oleh Bung Karno sebagai Bapak Bangsa.
Kedua, Israel telah menduduki Palestina selama puluhan tahun, yang tidak menghormati kedaulatan dan kemanusiaan rakyat Palestina, yang telah diingkari hak-hak asasinya.
Ketiga, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Koster menyatakan bahwa ia menghormati prinsip dan ideologi Bung Karno yang dituangkan dalam Proklamasi Kemerdekaan.
Koster mengatakan bahwa keputusan FIFA untuk membatalkan hak Indonesia sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia FIFA U-20 merupakan pelajaran yang sangat penting dalam membangun kesadaran bahwa sepakbola Indonesia harus dibangun sebagai bagian dari supremasi Indonesia.
Baginya, ini adalah prinsip yang penting dan ia percaya bahwa hal ini harus disuarakan dan disampaikan kepada masyarakat luas.***