GALAMEDIANEWS - Terhitung mulai tanggal 1 April 2023, sebanyak 457 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat mengalami kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 2 orang golongan I, 58 orang golongan II, 334 orang golongan III dan 63 orang golongan IV.
berpesan agar para pegawai dilingkungan Pemkab Bandung Barat dapat lebih termotivasi berkarya lebih baik untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bandung Barat.
Menurut Hengky, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara, serta sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dalam pengabdiannya.
Baca Juga: EPISODE ke 3 OPM di Kecamatan Padalarang , Hengky Kurniawan : 28.000 Sembako Murah untuk 9 Titik
Baca Juga: Tiga Calon Sekda KBB Wajib Penuhi Syarat ini Agar Dipilih Bupati Hengky Kurniawan
"Saya berharap kenaikan pangkat ini diiringi dengan peningkatan etos kerja, dedikasi, dan kedisiplinan para PNS dalam bekerja," ujar Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan pada Selasa, 4 April 2023.
Meski demikian, Hengki mengingatkan, bagi PNS yang sudah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, agar selalu bersyukur dengan meningkatkan kinerja dan bersinergis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di KBB.