GALAMEDIANEWS - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna akan mengikuti semua aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengganti Wali Kota Bandung.
"Itu kami serahkan pada mekanisme dan aturan yang berlaku, di mana otoritas pada pemerintah daerah juga berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Sabtu, 15 April 2023.
Ema mengungkapkan, pihaknya akan menunggu kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemegang otoritas daerah.
"Regulasinya sudah jelas. Kalau (pernah) saya baca dibutuhkan pelaksana harian (Plh) untuk penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung," ucap Ema.