KSBSI Kerahkan Massa Turun Aksi pada 1 Mei 2023, Membawa 7 Tuntutan

- 30 April 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi foto aksi buruh./ksbsi.org
Ilustrasi foto aksi buruh./ksbsi.org /

4. Membatalkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak;

5. Ratifikasi Konvensi ILO 183 tentang Perlindungan Maternitas;

6. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengurangan upah buruh 25%; dan

7. Cabut Permenaker Nomor 14 Tahun 2022 yang mempersulit persyaratan calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: KSBSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah