Dinamika Politik Menjelang Pilkada Kota Solo Diwarnai Ketidakpastian  

- 11 Agustus 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Jelang Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung, Pihak PKB jelaskan bahwa hubungannya dengan Partai Demokrat tidak retak justru baik-baik saja.(ANTARA)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Jelang Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung, Pihak PKB jelaskan bahwa hubungannya dengan Partai Demokrat tidak retak justru baik-baik saja.(ANTARA) /ANTARA/

 

GALAMEDIA - Dinamika politik dalam proses pencalonan Wali Kota Solo, menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kota Solo masih diwarnai ketidakpastian.

Proses pengajuan pasangan bakal calon (Pasbalon) Wali Kota Solo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan bertarung dalam pemungutan suara 9 Desember 2020, belum tuntas karena Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih berharap terjadi perubahan konstelasi politik di detik-detik terakhir pendaftaran Pasbalon ke KPU akhir Agustus 2020 nanti.

Saat ini, Pasbalon yang sudah pasti maju ke Pilkada 2020 baru Gibran Rakabuming Raka berpasangan dengan Teguh Prakosa yang diusung PDIP. Satu lagi Pasbalon dari jalur perorangan, yakni Bagyo Suprapto - FX Suparjo alias Bajo, yang sudah mendaftar ke KPU dan saat ini dalam tahap verifikasi faktual berkas dukungan, masih terkendala kekurangan sekitar 6.000 dukungan karena bukti dukungan tersebut tidak bisa diverifikasi.

Baca Juga: Dinas Pertanian Laksanakan Gerakan Pengendalian Hama Tanaman Jenis Tikus

Di kubu PKS Kota Solo, sampai saat menghadapi Pilkada dengan santai. Sedangkan tiga partai politik (Parpol) yang memiliki kursi DPRD, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar dan Partai Gerindra, menyatakan memberikan dukungan kepada Pasbalon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) yang hanya memiliki 3 kursi DPRD sehingga tidak mungkin mengusung Pasbalon sendiri, masih belum memastikan dukungan kepada siapa.

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) PKS Kota Solo, Sugeng Riyanto, masih berharap terjadinya konstelasi politik agar PKS yang hanya memiliki 6 kursi DPRD sehingga tidak mungkin mengusung Pasbalon sendiri bisa berkoalisi dengan Parpol. Dia melihat, kemungkinan terjadi perubahan sikap partai-partai pendukung Pasbalon Gibran - Teguh pada detik-detik terakhir, kemudian bergabung dengan PKS untuk mengusung Pasbalon.

Baca Juga: Masyarakat Adat Budaya Se-Nusantara Minta Keadilan kepada Presiden

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x