“jadi disini ada beberapa kriteria tingkat kesejahteraan, yang pertama sangat miskin, yang kedua miskin, yang ketiga rentan miskin dan yang terakhir tidak miskin. Jadi disini, kita duduk bersama berkumpul dan berdiskusi untuk menentukan apakah hasil dari pendataan itu disetujui oleh para RT nya dan disesuaikan dengan tingkat keadaan dilingkungannya masing-masing” sambungnya.
Baca Juga: BPS Lakukan Sensus Penduduk Lanjutan di Mei hingga Juni 2022
Kegiatan ini dimulai dari tanggal 2-21 Mei 2023. Dan hari ini dihadiri oleh 2 RW yang masing-masing mengutus para ketua RTnya. Turut pula hadir Lurah Antapani Wetan yang menjadi fasilitator dari kegiatan ini, Bhabinkamtibnas, Babinsa, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Lurah Antapani Wetan, Rd. Iman Nurdiansyah, M.Si menjelaskan,