Dua Tersangka TPPO 20 WNI di Myanmar Berhasil Ditangkap, Bagaimana Kondisi Korban

- 10 Mei 2023, 13:25 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap dua orang tersangka TPPO bernama Anita Satya Dewi dan Andri Satria Nugraha
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap dua orang tersangka TPPO bernama Anita Satya Dewi dan Andri Satria Nugraha /

GALAMEDIANEWS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap dua orang bernama Anita Satya Dewi dan Andri Satria Nugraha. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) pada 20 warga negara Indonesia yang dikirim ke Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, menyebutkan pihak kepolisian berhasil menemukan tersangka yang berada di Bekasi, Jawa Barat.

“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ujar Djuhandhani dalam keterangan persnya”

Djuhandhani mengatakan, penangkapan dilakukan di kediamannya pada 9 Mei 2023, pukul 21.45 WIB. Kemudian pihak berwenang melakukan pencarian barang bukti di kediaman tersangka Andri dan Anita..

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x